Salah satu kegiatan pelayanan publik yang dilakukan DLHKP Kota Pasuruan yaitu pengurusan dokumen lingkungan bagi pemrakarsa usaha/kegiatan sebagai syarat penerbitan Perizinan Berusaha. Proses pelayanan pengajuan dokumen lingkungan kepada para pelaku usaha/kegiatan yang telah dilakukan DLHKP Kota Pasuruan yaitu melalui web aplikasi Sistem Informasi Lingkungan Hidup Kota Pasuruan (SILIHPAS) yang terdiri atas Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) atas Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta pemberian register SPPL. Penggunaan web aplikasi SILIHPAS ini memungkinkan para penggunanya untuk dapat melakukan pengurusan dokumen secara mandiri, tanpa perantara, meminimalisasi penggunaan kertas, dan memungkinkan pengunggahan data persyaratan secara fleksibel. Oleh sebab itu disusunlah buku saku panduan SILIHPAS.
Harapan kami adanya buku ini dapat menjadi panduan bagi pemrakarsa usaha / kegiatan di Kota Pasuruan dalam mengajukan Persetujuan PKPLH atas UKL-UPL dan pemberian register Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) melalui SILIHPAS. Buku Saku Panduan SILIHPAS ini memiliki 3 (tiga) bab yang berisi panduan pengguna, modul keamanan, dan layanan bantuan yang memuat seluruh informasi yang berfungsi memudahkan pemohon dalam mengakses web aplikasi SILIHPAS.
Buku Saku Panduan SILIHPAS dapat diperoleh dengan cara scan QR Code yang tersedia atau mengklik link berikut :