Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dalam Pasal 67, disebutkan bahwa setiap …
Read More »RAPAT FASILITASI MENINGKATKAN PERAN MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN PENGELOLAAN SAMPAH TAHUN 2018
Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Pasuruan pada hari Rabu, 15 Agustus 2018 menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengembangan Pengelolaan Sampah Tahun 2018 dengan tema “Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat”. Kegiatan ini dilaksanakan di TPS 3R Karanganyar yang dihadiri sekitar 80 …
Read More »Kegiatan Peringatan HUT RI ke 73
Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan lomba menghias gapura dalam rangka HUT RI ke 73 dan Asian Games 2018 pada hari Rabu tanggal 1 Agustus 2018 bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Pasuruan.
Read More »KEGIATAN PEMBINAAN TEKNIS PENGENDALIAN PENCEMARAN LINGKUNGAN TAHUN 2018
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dalam Pasal 67, disebutkan bahwa setiap …
Read More »