Pengaduan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh usaha dan/atau kegiatan di Kota Pasuruan dapat dilaporkan melalui media pengaduan sebagai berikut:
- Telepon : (0343) 4741111 / 423122
- Faksimili : (0343) 423122
- Surat ditujukan ke alamat DLHKP Kota Pasuruan, Jalan Pahlawan No 28, Pekuncen, Kota Pasuruan.
- Email : dlhkp@pasuruankota.go.id
- Facebook : @dlhkpkotapasuruan
- Instagram : @dlhkpkotapasuruan
Formulir pengaduan dugaan pencemaran lingkungan dapat diunduh (disini)