KEGIATAN PEMBINAAN TEKNIS EMISI UDARA

Kegiatan Pembinaan Teknis Emisi Udara bertujuan agar penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan mengetahui pengelolaan emisi udara terbaik yang dapat dilakukan pada perusahaan. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Bumi PertiwiDinas Lingkungan Hidup, Kebersihan,dan Pertamanan Kota Pasuruan pada Hari Selasa Tanggal 23 November 2021. Pada kegiatan ini dihadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Rapat dibuka dengan Laporan dari Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan, Bpk. Samsul Rizal S.T., M.T., mengenai tujuan dan manfaat dari Pengelolaan Emisi Udara bagi Usaha dan/atau Kegiatan Kota Pasuruan.Selanjutnya daisampaikan pula dalam rapat materi mengenai pentingnya penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan agar kegiatannya tidak menyebabkan baku mutu udara ambien terlampaui yang disampaikan oleh Bpk Andik Poerwanto, SE selaku Kepala Bidang Analisis dan Pengendalian Dampak Lingkungan.

Materi utama disampaikan oleh Bapak Bissyaifoel, ST, MT, Kasi Penanggulangan dan Pemulihan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur mengenai Pengendalian Pencemaran Udara. Pada materi ini dibahas mengenai pengelolaan emisi udara berdasarkan PP 22 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dijelaskan pula mengenai kewajiban memiliki persetujuan teknis bagi usaha dan/atau kegiatan baru yang berpotensi menimbulkan emisi dari sumber tidak begerak, muatan kajian teknis untuk pengajuan persetujuan teknis, dan alur proses hingga diterbitkannya SLO.

Materi dilanjutkan oleh Bapak Dr. Ir. Mahirul Mursid, M.Sc, Dosen Teknik Mesin, Institut Teknologi Sepuluh Nopember. Pada materi ini dijelaskan mengenai kegiatan pengendalian pencemaran udara dan peralatan pengendalian pencemaran udara emisi berupa peralatan kontrol partikulat (settling chamber, cyclon, bag house, electrostatic precipitator, dan wet scrubber) serta peralatan kontrol gas (DeSOx, DeNOx, Absorber, dan adsorber).

Adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman bagi penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan mengenai pentingnya pengelolaan emisi udara.

Selengkapnya materi tentang pembinaan teknis pengelolaan udara emisi dapat diunduh pada bit.ly/3FGpoTS

About Admin

Check Also

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 2022 Kota Pasuruan