Pengaduan Pencemaran Lingkungan

Pengaduan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh usaha dan/atau kegiatan di Kota Pasuruan dapat dilaporkan melalui media pengaduan sebagai berikut:

  1. Telepon : (0343) 4741111 / 423122
  2. Faksimili : (0343) 423122
  3. Surat ditujukan ke alamat DLHKP Kota Pasuruan, Jalan Pahlawan No 28, Pekuncen, Kota Pasuruan.
  4. Email : dlhkp@pasuruankota.go.id
  5. Facebook : @dlhkpkotapasuruan
  6. Instagram : @dlhkpkotapasuruan

Formulir pengaduan dugaan pencemaran lingkungan dapat diunduh (disini)